Sejarah Kerajaan Aru (1225–1613)

kerajaan aru deli tua, kerajaan karo, kerajaan aru terletak di, keruntuhan kerajaan aru, pendiri kerajaan haru, peninggalan kerajaan aru, kerajaan aru palaka, masa kejayaan kerajaan aru

Sejarah Kerajaan Aru (1225–1613)

Kesultanan Aru atau Haru merupakan sebuah kerajaan yang pernah berdiri di wilayah pantai timur Sumatra Utara sekarang. Kerajaan Haro, Haru, Aru, Karo Terdapat di wilayah Delitua (+12km dr kota medan skrg) tempat ditemukan uang emas, situs pemandian putri dan beberapa diduga benteng dan juga keramik gerabah. Nama kerajaan ini telah disebutkan dalam kitab Pararaton (1336) dalam teks Jawa (terkenal dengan Sumpah Palapa).

Dalam Suma Oriental (Armando Corteso, 1944) disebutkan bahwa kerajaan ini merupakan kerajaan yang kuat sebagai Penguasa Terbesar di Pulau Sumatera yang memiliki wilayah kekuasaan yang luas dan memiliki pelabuhan yang ramai dikunjungi oleh kapal-kapal asing. Dalam laporannya, Tomé Pires juga mendeskripsikan kehebatan armada kapal laut kerajaan Aru yang mampu melakukan pengontrolan lalu lintas kapal- kapal yang melalui Selat Melaka pada masa itu.

Dalam Sulalatus Salatin, Haru disebut sebagai kerajaan yang setara kebesarannya dengan Melaka dan Pasai. Peninggalan arkeologi yang dihubungkan dengan Kerajaan Haru telah ditemukan di Kotta Cinna dan Kota Rantang (http://id.wikipedia.org/wiki/ Kerajaan_Aru). Dalam sumber-sumber Melayu sendiri seperti Sejarah Melayu dan Hikayat Raja-Raja Pasai, dikisahkan tentang Kerajaan Haru yang bercorakkan peradaban Islam.

Rombongan Nakhoda Ismail dan Fakir Muhammad awal kali mengislamkan Fansur (Barus sekarang). Selanjutnya mengislamkan Lamiri (Lamuri dan juga Ramni). Selepas itu ke Haru. Akhirnya mereka mengislamkan Raja Samudera Pasai yang bernama Merah Silu, dan menukar nama raja ini menjadi Sultan Malikussaleh (Luckman Sinar, 1991:4). 

Diperkirakan peristiwa pengislaman beberapa kerajaan di Sumatera ini, terjadi pada pertengahan abad ke-13. Alasannya secara historis, Marco Polo, seorang pelayar dari Venesia yang ternama dalam sejarah, sempat bertemu dengan Malikussaleh pada tahun 1292 ketika ia berkunjung ke Pasai.

Sejumlah sumber sejarah lain juga menyebutkan bahwa Kerajaan Aru merupakan kerajaan Melayu yang amat besar pada zamannya. Daniel Perret dalam buku Kolonialisme dan Etnisitas (2010), yang merujuk pada Djajadiningrat dalam buku Atjehsch-Nederlandsch Woordenboek (1934), mengatakan bahwa dalam bahasa Aceh, kata haro atau karu berarti suasana bergejolak dan rusuh di sebuah wilayah. Dengan demikian, istilah ini menunjukkan bahwa wilayah Haru adalah wilayah yang selalu bergolak secara politik maupun sosial.

Secara wilayah, kekuasaan Kerajaan Aru memang cukup luas. Ia terbentang dari Sungai Tamiang, Aceh kini, hingga Sungai Rokan, Riau kini. Jelasnya, ia meliputi sepanjang pesisir Sumatera Timur. Posisinya yang menghadap ke Selat Melaka membuat kerajaan ini memainkan peranan penting dalam perniagaan dan aktivitas maritim di rantau Asia Tenggara. Selat Melaka merupakan jalur perdagangan laut yang amat aktif dalam periode yang begitu panjang, yakni mulai abad permulaan Masehi hingga abad 19. (berbagai sumber)