Sejarah Singkat Kasunanan Surakarta Hadiningrat

Kesunanan Surakarta Hadiningrat adalah sebuah kerajaan Islam di Pulau Jawa bagian tengah yang berdiri pada tahun 1745. Kerajaan ini merupakan penerus dari Kesultanan Mataram yang beribu kota di Kartasura dan selanjutnya berpindah di Surakarta. Pada tahun 1755, sebagai hasil dari Perjanjian Giyanti yang disahkan pada tanggal 13 Februari 1755 antara VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) dengan Pangeran Mangkubumi, disepakati bahwa wilayah Mataram dibagi menjadi dua pemerintahan, yaitu Surakarta dan Yogyakarta.

Sejarah Singkat Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Keraton  Kasunanan Surakarta Hadiningrat

Kerajaan ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwana II sekitar tahun 1743 - 1744 sebagai pengganti Keraton Kartasura yang porak-poranda akibat Geger Pecinan pada tahun 17432 Arsitektur dan tata letak bangunan Keraton Surakarta ini merupakan ide dari Pangeran Mangkubumi, yang kemudian menjadi Sultan Hamengkubuwana I di Yogyakarta2

Pada tahun 1755, sebagai hasil dari Perjanjian Giyanti yang disahkan pada tanggal 13 Februari 1755 antara VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) dengan Pangeran Mangkubumi, disepakati bahwa wilayah Mataram dibagi menjadi dua pemerintahan, yaitu Surakarta dan Yogyakarta1 Berlakunya Perjanjian Giyanti dan Perjanjian Jatisari sejak tahun 1755 menyebabkan Surakarta menjadi pusat pemerintahan Kesunanan Surakarta, dengan rajanya Susuhunan Pakubuwana III; sedangkan Yogyakarta menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Yogyakarta, dengan rajanya Sultan Hamengkubuwana I1

Adanya Perjanjian Salatiga tanggal 17 Maret 1757 turut memperkecil wilayah Kesunanan, dengan diberikannya sebagian daerah apanase di dalam wilayah Nagara Agung (wilayah inti di sekitar ibu kota kerajaan) kepada pihak Raden Mas Said (Adipati Mangkunegara I)1 Kesunanan Surakarta dianggap sebagai pengganti dan penerus Kesultanan Mataram bersama dengan Kesultanan Yogyakarta, karena raja-rajanya merupakan kelanjutan dan keturunan raja-raja Mataram. Setiap raja Kesunanan Surakarta bergelar susuhunan atau sunan, sedangkan raja Kesultanan Yogyakarta bergelar sultan2

Setelah Kesunanan Surakarta secara resmi menjadi bagian Republik Indonesia pada tahun 1945, kompleks bangunan Keraton ini masih berfungsi sebagai tempat tinggal Sri Susuhunan (Sunan) dan rumah tangga istananya yang masih menjalankan tradisi Kasunanan hingga sekarang. Keraton Surakarta kini juga merupakan salah satu objek wisata utama di Kota Surakarta. Sebagian kompleks Keraton terbuka untuk masyarakat umum, dan di dalamnya terdapat pula museum yang menyimpan berbagai koleksi milik Kasunanan, seperti benda-benda pemberian atau hadiah dari raja-raja Eropa, replika pusaka karaton, dan gamelan.